SIMAK BAIK-BAIK ‼️ Berikut Syarat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2025 : 1 Fotocopy KTP (1 Lembar) 2 Fotoco…

SIMAK BAIK-BAIK ‼️
Berikut syarat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2025 :
1. Fotocopy KTP (1 Lembar)
2. Fotocopy KK (1 Lembar)
3. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) (1 Lembar)
4. Foto Usaha anda (Tampak depan & Tampak samping
5. Fotocopy Rekening Bank Kalteng
6. Rekening Bank yang diserahkan wajib aktif
7. Fotocopy pembayaran PBB tahun 2024.
Pendaftaran dibuka sejak 24 Maret – 17 April 2025.
BANTUAN MODAL USAHA INI MERUPAKAN BAGIAN DARI PROGRAM 100 HARI KERJA WALIKOTA @fairidnaparin 🇮🇩
SEMOGA DENGAN ADANYA BANTUAN INI, MASYARAKAT BISA TERBANTU UNTUK MENJALANKAN USAHANYA.
*Info Lebih lengkap, Hubungi kontak person yang tertera di Flyer.
———————————————————————————
Info Berita selengkapnya, kunjungi Portal Berita https://palangkarayasemakinkeren.com/
Follow Official Media Sosial kami lain nya Tiktok/ FB : palangkarayasemakinkeren
Cc : @fairidnaparin @pakde_zaini @avinafairidnaparin @ilonamerty
#palangkarayasemakinkeren #palangkaraya #walikotapalangkaraya #fairidnaparin
Ingin ikut serta dlm mendapat bantuan, utk modal usaha.
Kami sangat mengharap bantuan dari pemerintah buat menambah modal untuk usaha kami
Dengan adanya bantuan tersebut, berharap supaya sy bisa menambah usaha sy yg lain.
Supaya usaha bisa berkembang , & dgn adanya bantuan tersebut semoga sy bisa menambah usaha lg.
Supaya usaha bisa berkembang , & dgn adanya bantuan tersebut semoga sy bisa menambah usaha lg.