Yth. Kepala Badan BPBD Kota Palangka RayaSelamat Malam….Salam Tangguh, Kegiatan Harian Penanganan Covid-19 BPBD Kota Palangka Raya dalam Tim Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Pada Malam Hari Ini : ➙ Selasa, 06 Desember 2022➙ Pukul : 19.00 WIB s.d Selesai➙ Turut hadir dalam kegiatan Yth. : * Ibu Emi Abriyani – Kepala Badan BPBD Kota Palangka Raya* Ibu Anna Menur AA – Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya➙ Personil yang hadir dalam kegiatan :• BPBD Kota Palangka Raya ➙ Rangkaian kegiatan dan sasaran : 1.) Apel Persiapan Patroli di Pimpin Ibu Emi Abriyani – Kepala Badan BPBD Kota Palangka Raya2.) Pelaksanaan Patroli dan Pembagian Masker TIM 1 (SATU) :- Bevolks Cafee,Jln.Sisingamangaraja. himbauan kepada Pihak Pengusaha dan Pengunjung , agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi. -YomiCafe,Jln.Sisingamangaraja,memberikan himbauan kepada Pihak Cafee dan Pengunjung , agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi.- Cafe Tentang Kopi,Jln.Sisingamangaraja,memberikan himbauan kepada Pihak Kafee dan Pengunjung , agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi.- Searah Coffie,Jln.Sisingamangaraja, memberikan himbauan kepada Pihak Kafee dan Pengunjung , agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi.- Cafe Opus,Jln.Sisingamangaraja,memberikan himbauan kepada Pihak Kafee dan Pengunjung , agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam
Layanan Permohonan Informasi dan Dokumentasi
bit.ly/informasippidpraya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
HUBUNGI KAMI
DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KOTA PALANGKA RAYA
Jalan Tjilik Riwut Km.5,5 No.98, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya
Kota Palangka Raya
Email : kominfo@palangkaraya.go.id
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!