Waria Di Palangka Raya Terancam Kehilangan Hak Pilih

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Puluhan waria (wanita-pria red) di Kota Palangka Raya terancam kehilangan hak pilih pada pemilu 17 April 2019 mendatang. 

Alasan terancamnya hak pilih kaum transgender ini salah satunya adalah, mereka kesulitan dalam mengakses pembuatan  kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Hal ini juga terungkap pada saat kegiatan sosialisasi kepemiluan yang dilakukan Relawan Demokrasi (Relasi) KPU Kota Palangka Raya dengan sasaran para waria  di kawasan Plamboyan Bawah Palangka Raya.

“Sulitnya mengakses e-KTP menjadi keluhan puluhan waria, sehingga mereka tidak terdata sebagai pemilih,” ungkap Eka anggota Relasi KPU Palangka Raya, Rabu (27/2/2019).

Menurutnya, ada kesan keraguan serta keengganan dari kepanjangan tangan pemerintah terutama di tingkat akar rumput seperti RT/RW ataupun pada tingkat pemerintah daerah, dalam hal ini Disdukcapil untuk mau membuka akses dalam pembuatan e-KTP bagi para waria.

“Setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan haknya, apapun statusnya. Bila tidak ada identitas itu maka seseorang akan kesulitan dalam mendapatkan banyak hal,” ucapnya.

Siti anggota Relasi lainnya menambahkan, bahwa sebenarnya para waria ini berkeinginan bisa ikut berpartisipasi memberikan hak pilihnya pada pemilu serentak 2019. Hanya saja mereka rata-rata belum mengantongi e-KTP atau minimal surat keterangan (suket) sebagai bukti telah melakukan perekaman data kependudukan.

“Para waria ini rata-rata mengaku pernah melakukan pengurusan data kependudukan, namun dari RT tempat tinggalnya enggan meladeni. Hal serupa juga sama terjadi ketika mereka ke Disdukcapil,” bebernya.

Adanya keluhan waria ini tambah Siti, menjadi catatan tersendiri bagi pihaknya, terutama untuk bisa dicarikan solusi agar hak-hak waria sebagai bagian dari warga negara Indonesia tidak hilang begitu saja.

“Belum memiliki data kependudukan tentu membuat mereka tidak bisa memenuhi haknya. Seperti kesehatan, layanan publik maupun hak menyampaikan aspirasi dalam pesta demokrasi,” tuturnya.

Sementara itu Yuli yang merupakan ketua komunitas waria Kota Palangka Raya mengaku, jika anggotanya rata-rata tidak mempunyai hak pilih dalam pemilu lantaran belum memiliki identitas yang jelas.

“Teman-teman waria rata-rata pernah mengurus data kependudukan, bahkan menggunakan nama asli sejak lahir. Tetapi nyatanya tidak dilayani RT ataupun petugas Disdukcapil.” tandasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *