Warga Sudah Dapat Undangan Mencoblos Di TPS

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pelaksanaan pemilihan calon walikota dan calon wakil walikota Palangka Raya tinggal tiga hari lagi. Pilkada serentak ini akan digelar 27 Juni 2018.

Para calon pemilih sudah menerima undangan untuk mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS). Surat undangan model C6-KWK ini dibagikan oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Khusus wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, pembagian surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih ini sebagian telah didistribusikan sejak, Sabtu (23/6/2018).

Begitu pula dengan wilayah Kelurahan Bukit Tunggal juga dibagikan sejak Sabtu. Namun hingga Minggu (24/6/2018) sore petugas KPPS juga masih terlihat membagikan form C6-KWK.

Dalam surat undangan ini tertera nama calon pemilih, nomor urut DPT, dan NIK KTP. Dicantumkan pula pelaksanaan pencoblosan dimulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.

Nanang Fahrurrazi, adalah salah satu warga Kelurahan Bukit Tunggal yang sudah menerima undangan untuk mencoblos. (Alhamdulillah sudah dapat undangan mencoblos Pilwalkot,” tulisnya.

Fahrurrazi yang juga menjadi salah satu panitia pemungutan suara (PPS) Kelurahan Bukit Tunggal ini juga mengimbau kepada warga yang belum dapat surat undangan agar segera menghubungi KPPS atau ketua RT. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *