Warga Palangka Raya Jangan Takut Laporkan Pungli

MEDIA CENTER, Palangka Raya-  Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, Eduard Sianturi, meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan atau  tempat terjadinya pungutan liar (Pungli).

“Masyarakat diharap lebih aktif ikut memberantas yang namanya pungli,”tandasnya, Jum’at (16/3/2018).

Eduard mencontohkan, tarif parkir pada sebuah event yang ditarik dengan nominal seenaknya oleh petugas parkir seringkali dikeluhkan. Namun sayangnya masyarakat tidak berani melaporkan tindakan atau tempatnya.

“Seharusnya dilaporkan bila mendapatkan adanya praktek pungli, dan harus disertai bukti, jangan hanya melaporkan tanpa adanya bukti,”cetusnya.
Menurut Eduard, memberantas pungli bukan hanya tugas Satgas Saber Pungli, tapi peran aktif masyarakat dituntut pula.  

Kejaksaan kata dia, yang merupakan bagian satgas saber pungli, tentu siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang mendapati pungli.

“Kami selalu ingatkan  masyarakat jangan ragu-ragu untuk mengadukan tindakan pungli tersebut. Identitas pelapor tentu akan dirahasiakan,”tutupnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *