Warga Katimpun Bawah Bentuk Kelompok Nelayan Tradisional

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Warga RT 001, Kelurahan Petuk Katimpun bawah yang berprofesi sebagai pembudidaya ikan membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) atau Kelompok Nelayan Tradisional (KNT).

Pembentukan KNT ini difasilitasi oleh penyuluh dari Dinas Perikanan Kota Palangka Raya agar prosesnya lebih cepat sampai kelengkapan legalitas.

Iyul, selaku pengawas KNT menuturkan pembentukan KUB ini sangat penting bagi para nelayan yang tinggal di wilayah bantaran Sungai Rungan.

“Kalau sudah punya kelompok, maka ke depannya lebih mudah jika ingin mengajukan bantuan alat tangkap kepada pemerintah,” sebut Iyul, Rabu (23/3/2022).

Iyul mengatakan selama ini warga nelayan belum bisa mengakses bantuan, karena belum membentuk kelompok, padahal program bantuan dari pemerintah cukup banyak.

“Kita harapkan dengan telah dibentuknya kelompok ini ke depannya masyarakat nelayan di kampung ini bisa mengakses bantuan modal maupun peralatan,” harapnya. (MC Isen Mulang.2/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *