Warga Binaan Lapas Kelas II Palangka Raya Lakukan Perekaman KTP-el

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kamis (17/1/2019).

Proses perekaman ini juga mendapat pengawasan dari komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya. Perekaman dilakukan mulai pukul 09.00 WIB.

Di Lapas Kelas IIA Palangka Raya ini jumlah yang direkam awalnya 178 orang, namun setelah dicek ternyata ditemukan yang ada NIK-nya 95 orang dan yang belum ditemukan NIk-nya 83 orang. 

Dari 95 orang yang ada NIK-nya tersebut 44 orang di antaranya belum melakukan rekaman dan 51 orangnya lainnya sudah melakukan perekaman KTP-el.

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati mengatakan tujuan dilakukan peremakan KTP-el ini untuk memberikan pemenuhan hak konstitusional kepada narapida saat pemilu 2019. 

Bawaslu memastikan pelaksanaan perekaman KTP-el ini berjalan lancar. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham secara serentak seluruh Indonesia 17-19 Januari 2019. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *