Walikota Undang Tokoh Agama Dan Masyarakat Bahas Kamtibmas

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Musibah kebakaran sekolah dasar (SD) secara beruntun langsung disikapi serius oleh Walikota Palangka Raya HM Riban Satia beserta jajarannya.Jika pada Minggu (23/7/2017) pagi walikota mengumpulkan seluruh guru SD sampai SMA sederajat, RT, RW, lurah, dan camat, kini giliran tokoh agama dan tokoh masyarakat yang diundang ke Ruang Peteng Karuhei I, Senin (24/7/2017) pagi.

Diundangnya para tokoh agama dan masyarakat ini dalam rangka menyikapi musibah kebakaran SD yang terjadi secara beruntun pada Jumat (21/7/2017) siang. Dimana ruang kelas SDN Menteng 4 dan SDN Langkai 4 terbakar.

Kemudian pada Sabtu (22/7/2017) dini hari giliran ruang kelas SDN Langkai 1 dan SDN Langkai 5 juga terbakar. Lalu paginya bangunan kantin dekat Kolam Renang Isen Mulang juga terbakar.

Ikut hadir dalam pertemuan ini Komandan Kodim 1016 Palangka Raya Letkol Zni Alfius Navirinda Krisdananto, Waka Polres Palangka Raya Kompol Bronto Budiono, dan Kepala Pengadilan Negeri Palangka Raya Jumongkas Lumban Gaol.

Dalam sambutannya walikota meminta kepada aparat kepolisian segera mengusut penyebab terjadinya kebakaran SD secara beruntun tersebut, sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi negatif.

Baik walikota, Dandim, waka polres, dan kepala pengadilan sepakat jika mulai saat ini masyarakat mengaktifkan lagi pos kampling, sehingga potensi gangguan Kamtibmas bisa ditangkal sejak dini. “Kemampuan pemerintah, aparat TNI dan Polri untuk jaga keamanan terbatas. Maka dari itu kita harus saling kerja sama untuk awasi kamtibmas,” ucap Dandim.

Pasca terbakarnya gedung SD secara beruntun itu Dandim 1016 Palangka Raya langsung memerintahkan seluruh babinsa untuk mengimbau para RT dan RW untuk mengaktifkan pos kampling.

Dandim percaya dengan pengamanan terpadu ini bisa mencegah gangguan kamtibmas. “TNI dan Polri tidak mungkin bisa cegah ancaman gangguan Kamtibmas jika tidak didukung oleh masyarakat. Salah satunya dengan cara mengaktifkan pos kampling,” timpal Kepala Pengadilan Negeri Palangka Raya. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *