Walikota Tandatangani Dana Pilkada 2018

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Walikota Palangka Raya, HM Riban Satia menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk komisi pemilihan umum (KPU) Kota Palangka Raya, Selasa (13/6/2017).

Penandatangan dana hibah untuk menyelenggarakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2018 ini dilakukan di ruang Peteng Karuhei I pukul 14.00 WIB.

Ikut menghadiri Kabag Hukum Kadarismanto, Anggota DPRD Putu Mas Gunawan, Kepala Dinas Pengelola Keuangan Fordiansyah, Asisten I Sulaksmi, Sekda Kandarani, dan lima komisioner KPU.

Adapun besaran dana Pilkada 2018 yang ditandatangani walikota sebesar Rp17.992.094.500. Dana sebesar ini akan dianggarkan dalam dua tahap. Pada APBD 2017 dianggarkan Rp4,4 miliar dan pada APBD 2018 dianggarkan Rp12,9 miliar.

Dalam arahannya walikota mengatakan meski anggaran pilkada 2018 yang dialokasikan untuk KPU sudah ditandatangani bukan berarti tidak bisa berubah. Jika dananya masih dianggap kurang atau lebih maka masih bisa dilakukan penyesuaian.

Namun penyesuaian yang dimaksud walikota ini harus rasional dan proporsional. Dia berpesan kepada KPU setelah dana pilkada dikucurkan maka harus segera melaksanakan tahapan Pilkada sesuai jadwal yang telah disusun.

Sementara itu Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi mengucapkan banyak terima kasih kepada walikota dan jajarannya yang begitu cepat memproses berkas NPHD, sehingga hari ini sudah bisa ditandatangani walikota.

Selanjutnya KPU segera melaksanakan tahapan pilkada dan direncanakan dimulai pada September 2017, sedangkan jadwal pemilihan walikota dan wakil walikota telah dijadwalkan pada Juni 2018. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *