Walikota Sidak Tempat Hiburan Malam

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Walikota Palangka Raya, HM Riban Satia bersama Wakilnya Mofit Saptono Subagio melakukan inspeksi mendadak (Sidak) tempat hiburan malam (THM), Sabtu (17/6/2017) pukul 22.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Ikut mendampingi Sidak Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli, Komandan Kodim 1016, Kepala Dinas Perizinan Renson, Kepala Satpol PP Baru I Sangkai, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Norma Hikmah, dan Kepala Dinas Perindag, Aratuni Djaban.

Ada lima THM yang dilakukan Sidak dalam rangka untuk mengetahui jam operasional selama Ramadan ini. Yakni D’8 Cafe, Platinum, Vino Club, Batang Garing, Hapy Papy. Dimana sesuai aturan THM hanya boleh buka mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 12.30 WIB.

Dari rumah pribadi walikota di Jalan G Obos, pertama kali tim Sidak gabungan mendatangi D’8 Cafe. Di sini walikota mengecek ruangan yang digunakan para pengunjung untuk bernyanyi dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Sidak ke-2 dilanjutkan ke THM Platinum. Kedatangan walikota sempat membuat warga sekitar tercengang. Di Platinum ini walikota disambut dengan ramah oleh sang pemilik. Di sini walikota juga mengecek ruangan yang digunakan pengunjung untuk karaoke.

Kemudian sidak dilanjutkan ke THM di Hotel Aquarius. Di sini rombongan walikota sempat menemui tiga pengunjung yang tidak membawa KTP. Di sini pula wartawan sempat dilarang tidak boleh mengambil gambar oleh pengunjung laki-laki.

Adu mulut antara wartawan dengan laki-laki tersebut sempat membuat gaduh. Walikota dan rombongan pun lalu keluar dan sidak dilanjutkan ke
THM di Batang Garing. Di Batang Garing ini tim sidak mendapati tiga pemuda sedang menimum bir.

Kemudian Sidak dilanjutkan ke Happy Puppy. Di sini rombongan walikota juga mengecek ruangan yang digunakan pengunjung untuk karaoke. Tidak lama kemudian pengelola Happy Puppy menutup karena waktu sudah menunjukan pukul 00.00 WIB.

Dari Sidak ini walikota mengonfirmasi kepada pengelola sudah menerima surat edaran jam buka THM selama Ramadan. “Selama ini belum ada laporan dari masyarakat terhadap jam operasional THM. Artinya surat edaran yang kita sampaikan sudah ditaati,” tegas walikota. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *