Walikota Palangka Raya Sampaikan Dua Raperda Ke DPRD

MEDIA CENTER, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar walikota terhadap dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin (2/4/2018) pukul 14.00 WIB.

Dua Raperda itu adalah Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2007 tentang penyertaan modal kepada PDAM dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya walikota mengatakan tujuan diusulkannya Raperda penyertaan modal ke PDAM untuk mempercepat target pelayanan 100-0-100 yaitu 100 persen air minum aman, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.

Sedangkan Raperda penyelenggaraan perpustakaan adalah sebagai bentuk tindaklanjut pembentukan Perda pada 2016, namun tertunda pembahasannya, sehingga harus dibahas pada 2018 ini.

Diharapkan ke depannya tidak ada kekosongan pelaksanaan hukum pada 2018 yang bersifat mendesak. “Kami berharap agar dua Raperda ini segera dibahas sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku,” pesannya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraeni yang memimpin rapat mengatakan bahwa dewan akan segera menindaklanjuti usulan dua Raperda ini bersama bagian hukum. (MC. Isen Mulang)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *