Walikota Palangka Raya Pimpin Rapat Percepatan Kepesertaan JKN-KIS

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Walikota Palangka Raya, Riban Satia memimpin rapat teknis percepatan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) bersama BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Jumat (26/1/2018).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Peteng Karuhei juga diikuti Wakil Walikota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Rojikinnor, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dr Andjar Hari Purnomo, dan kepala SOPD teknis.

Rapat teknis ini merupakan tindaklanjut memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Palangka Raya, Jumat (19/1/2018).

Dalam MoU itu Palangka Raya ditargetkan sudah menjadi salah satu daerah yang mampu menuju universal healt converage (UHC) dengan cakupan kepesertaan JKN-KIS 95 persen per 1 Agustus 2018 dan 100 persen pada 2019 sesuai amanat undang-undang.

Dalam arahannya walikota meminta kepada satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) untuk membantu BPJS dalam mempercepat cakupan kepesertaan JKN-KIS. Misalnya dinas sosial khusus mendata warga miskin yang belum masuk program JKN-KIS gratis.

Sedangkan dinas tenaga kerja mendata badan usaha untuk mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta BPJS. Begitu pula dengan SOPD lain harus inventarisasi ‘celah’ apa yang harus dilakukan untuk membantu BPJS dalam mempercepat kepesertaan JKN-KIS.

Sementara itu Kepala BPJS Cabang Palangka Raya, dr Elke Winasari, AAAK menjelaskan percepatan kepesertaan JKN-KIS ini merujuk Intruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksaan Program JKN dan Permendagri Nomor 134 Tahun 2017 tentang Perubahan Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2018.

Dijelaskan, dikeluarkannya dua regulasi tersebut pasca digelarnya antara Menko PMK, Menkes, Mendagri, Mensos, Menteri BUMN, Menaker, Menkominfo, Jaksa Agung, Direksi BPJS Kesehatan, para gubernur, bupati, dan walikota pada 2017.

Dalam rapat ini dr Elke mengusulkan susunan Tim Teknis Percepatan Kepesertaan JKN-KIS menuju UHC di Kota Palangka Raya. Bahwa walikota diusulkan sebagai pembina, sedangkan ketuanya adalah sekda, dan sekretaris adalah Kepala BPJS Cabang Palangka Raya.

Kemudian anggota tim percepatan adalah dinas kesehatan, dinas tenaga kerja, dinas sosial, dinas pendidikan, dinas kominfo, dinas perhubungan, dinas penanaman modal, dinas kependudukan, badan pengelola keuangan, dan Bappeda. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *