Walikota Musnahkan Barang Persediaan Pakai Habis

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama para pejabat memusnahkan barang persediaan pakai habis dalam rangka penghapusan barang milik daerah, Selasa (6/11/2018). 

Acara pemusnahan yang dilakukan di lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) Jalan Tjilik Riwut Km 14, Kota Palangka Raya ini juga dihadiri para pejabat SOPD. 

Walikota mengatakan mekanisme pemusnahan ini dilaksanakan oleh dinas, badan, kantor, dan camat selaku pengguna barang setelah selesai diteliti oleh panitia penghapusan barang milik daerah. 

“Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, ditimbun, ditenggelamkan, atau dengan cara sesuai ketentuan yang berlaku, namun yang kali ini dengan cara dibakar,” sebutnya. 

Fairid mengatakan pelaksanaan pemusnahan ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara pemusnahan sebagai bahan untuk proses penghapusan pada pencatatan di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya dari daftar barang persediaan pakai habis. 

Menurutnya pemusnahan barang persediaan pakai habis ini salah satu faktor penting dari penilaian Badan Pemeriksa Keuangan dalam memberikan opini terhadap kinerja pemerintah daerah terkait laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *