Walikota Fairid Penutupan Lokalisasi Harus Dilandasi Kemanusiaan Dan Sosial

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Salah satu kebijakan  pemerintah pusat kepada pemerintah daerah di tahun 2019 adalah menargetkan agar tidak ada lagi daerah-daerah yang memiliki kawasan prostitusi atau dengan istilah lokalisasi bagi para pekerja seks komersial (PSK). Semua daerah di Indonesia pun ditargetkan harus “Bebas Lokalisasi”.

Kota Palangka Raya, menjadi salah satu daerah sasaran di Provinsi KalimantanTengah, diharapkan dapat menuntaskan penyakit sosial masyarakat tersebut. Salah satunya lokalisasi di Jalan Tjilik Riwut Km12 atau lebih dikenal kawasan “Bukit Sungkai” Palangka Raya.

Terkait dengan regulasi dari kebijakan yang dijalankan pemerintah tersebut, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, pihaknya telah  melaksanakan kebijakan tersebut secara bertahap. Bahkan sejak adanya regulasi terkait target pemerintah bahwa ditahun 2019 daerah-daerah harus bebas lokalisasi ataupun prostitusi, maka pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Sosial (Dinsos) kota setempat, telah melakukan pendekatan maupun sosialisasi.

“Dalam pelaksanaan regulasi dari kebijakan pemerintah, tidak serta-merta lokalisasi lantas di tutup cepat lalu selesai, namun tentu melalui pendekatan maupun sosialisasi. Untuk itu, kita sudah memulai sejak dini,” ujarnya, Selasa (16/10/2018).

Bicara penutupan lokalisasi lanjut Fairid, maka landasannya adalah soal kemanusiaan dan sosial. Dalam arti kata, bilamana pemerintah melakukan kebijakan, maka disitu harus dilalui sebuah proses, sehingga ada pemahaman dan pemikiran yang sama agar pelaksanaannya berjalan dengan baik.

“Pemerintah tentu harus menjalankan aturan, namun tetap memberikan manfaat maupun solusi yang baik. Sebut saja bagaimana membina para penghuni eks lokalisasi sehingga mereka siap manakala harus meninggalkan kebiasaan yang dilakoni selama ini,” tandasnya.

Sebelumnya  Kepala Dinsos Kota Palangka Raya, Ahmad Fauliansyah, mengatakan, untuk menuntaskan program 2019 bebas lokalisasi, maka pihaknya sejak dini sudah melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap kantong lokalisasi, Seperti halnya lokalisasi di Km12 Palangka Raya.

“Pihak Dinsos Palangka Raya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pengelola lokalisasi Km 12, guna membahas rencana penutupan lokalisasi sejalan aturan pemerintah. Dalam pertemuan ini kami sisipkan harapan agar para PSK yang ada bisa beralih profesi,” tuturnya.

Menurut Fauliansyah, Dinsos kota sejauh ini terus berupaya membantu para PSK, diantaranya memberikan pelatihan dan pembekalan bagi para PSK, sehingga ketika penutupan lokalisasi dilakukan, para penghuni lokalisasi itu jauh telah bersiap diri dengan profesi yang lebih baik. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *