Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin Melakukan Launching Sistem Layanan Citra Perhubungan (SI-LANCIP) Mobil Pengujian…

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melakukan Launching Sistem Layanan Citra Perhubungan (SI-LANCIP) Mobil Pengujian Laik Fungsi Kendaraan Bermotor Non Statis (Uji KIR Portable), bertempat di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (22/12/2022).Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib melakukan pengujian secara berkala yang bertujuan memberikan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor. Manfaat Uji KIR yaitu memperpanjang usia kendaraan, memberikan jaminan keselamatan berlalu lintas secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor di jalan, mengurangi tingkat angka kecelakaan di jalan, melestarikan lingkungan dari kemungkinan pencemaran yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan bermotor di jalan dan memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.”Dengan adanya mobil Uji KIR Portable ini, maka dapat memudahkan dalam uji kelayakan kendaraan di berbagai tempat, sehingga masyarakat tidak harus datang ke Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor,” kata Wali Kota.Turut hadir pada kegiatan tersebut, unsur FKPD Kota Palangka Raya, Kepala BNN Kota Palangka Raya, Senior Manager PT. PLN UIW Kalselteng Banjarbaru, perwakilan dari pimpinan perbankan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya beserta jajaran terkait.
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *