Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin Didampingi Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah Sriosako Menghadiri R…

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin didampingi Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah Sriosako menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Sabtu (27/5/2023).

Agenda pada Rapat Paripurna ini yaitu Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Palangka Raya sisa masa jabatan 2019-2024.

Untuk diketahui, Syaufwan Hadi secara resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Palangka Raya sisa Masa Jabatan 2019-2024, untuk menggantikan Almarhum Jum’atni dari Fraksi PAN yang wafat beberapa bulan lalu.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.

Dalam sambutannya, Wali Kota mengucapkan selamat kepada Syaufwan Hadi, S.Pi. yang telah dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Palangka Raya Pengganti Antar Waktu dari Partai Amanat Nasional (PAN), dengan harapan agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Wali Kota juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian Alm. Jum’atni selama menjadi mitra Pemerintah Kota Palangka Raya.

Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Periode 2005-2015, Ir. H. Achmad Diran; FKPD Kota Palangka Raya, Sekda Kota Palangka Raya, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kepala OPD di jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, dan hadirin lainnya.

#pemerintahkotapalangkaraya
#walikotapalangkaraya
#wakilwalikotapalangkaraya

@fairidnaparin
@umimastikah

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *