Wakil Walikota Umi Ingin Palangka Raya Miliki Mal Pelayanan Publik

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wakil Walikota Palangka Raya Hj.Umi Mastikah meninjau salah satu unit pelayanan publik di Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur.

Mal Pelayanan Publik Banyuwangi menjadi tempat yang dituju Umi bersama sejumlah jajarannya, usai menggelar pertemuan dalam rangka kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jum’at (09/11/2018).

Usai kunjungan ke Mal Pelayanan Publik ini, Umi mengaku ingin penerapan pelayanan publik itu dapat diadopsi oleh Pemko Palangka Raya.

“Tadi kita dapat penjelasan, Mal Pelayanan Publik di Banyuwangi ini bersifat terpadu, di mana semua pengurusan dokumen dapat dilakukan,”ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, semua jenis layanan dapat dilakukan dalam satu tempat ini. Seperti administrasi kependudukan berupa akte kelahiran dan kematian, kartu identitas anak, KTP; beragam jenis izin, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, pelayanan izin terkait kendaraan di SAMSAT, pembayaran retribusi daerah hingga pelayanan pernikahan sampai penerbitan surat nikah.

“Kita bisa mewujudkan sistem pelayanan seperti ini, namun semuanya harus disiapkan. Kendala kita tentu berkaitan dengan jaringan internet yang sering tidak terkoneksi. Nah, hal ini bagian yang perlu kesiapan disamping proses integrasi lainnya,” tutur Umi.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Palangka Raya, Rawang mengutarakan, Mal Pelayan Publik sebagaimana yang dimiliki Pemkab Banyuwangi, tentu memungkinkan bisa diterapkan oleh Pemko Palangka Raya. 

“Mal Pelayanan Publik Banyuwangi ini hanya menjadi tempat atau sentral dilakukannya semua pelayanan. Namun masih belum satu pintu dalam hal mengeluarkan perizinan atau pengesahan,”ujarnya.

Contohnya kata Rawang, ketika pengurusan perizinan terkait kepariwisataan, maka, perizinan harus dikeluarkan oleh dinas tersebut.

“Lain halnya yng dilakukan PMPTSP Kota Palangka Raya, dimana sejumlah pelayanan perizinan semuanya menjadi satu lewat PMPTSP,” tambahnya lagi.

Pun demikian tambah Rawang, dari sudut pandang tempat atau sentra maupun pusat pelayanan yang menampung semua pelayanan dan perizinan kepada masyarakat, seperti halnya Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, sangat perlu untuk dicontoh, sepanjang semuanya sudah terintegrasi. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *