UPTD Metrologi Butuh Gedung Operasional

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Status kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi sudah dibentuk oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, termasuk SDM-nya sudah ada.

Namun sayangnya UPTD Metrologi yang berada di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Palangka Raya ini belum operasional.

Dikarena sampai saat ini UPTD Metrologi belum memiliki kantor sendiri untuk menjalankan tugasnya sebagai badan publik yang melakukan pemeriksaan terhadap alat ukur, tukar, timbang, dan lainnya.

Oleh karena itu Kepala Disperindag Kota Palangka Raya, Ikhwanudin mengadakan rapat dengan para pihak, termasuk bagian aset untuk membahas permohonan gedung operasonal UPTD metrologi.

Namun dalam rapat di Ruang Peteng Karuhei I ini belum membuahkan hasil, karena bagian aset belum berani memberikan gambaran terkait gedung mana yang bisa digunakan oleh UPTD metrologi.

Alasannya masih menunggu petunjuk pimpinan. “Jadi nanti kita rapat lagi dengan pimpinan (walikota atau wakil walikota),” tutur ASN Bagian Aset Setda Kota Palangka Raya.

Dalam rapat ini Ikhwanudin memberikan gambaran jika gedung yang bisa digunakan untuk UPTD metrologi nanti harus besar dan memiliki lahan yang luas.

Sebab perangkat atau alat yang akan diuji oleh UPTD Metrologi bermacam-macam. Ada yang kecil, ada pula yang besar seperti tangki truk, sehingga memerlukan lahan yang luas. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *