Unit Uji Kir Palangka Raya Dapat Akreditasi B

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kementerian Perhubungan memberikan penilaian atau akreditasi B terhadap Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUPKB) Kota Palangka Raya.

Nilai B ini diberikan setelah pihak Dirjen Perhubungan Darat melakukan penilaian terhadap fasilitas yang dimiliki UPUPKB Kota Palangka Raya pada Agustus 2018.

Hasilnya, sembilan item atau alat untuk KIR bisa dipenuhi oleh dinas perhubungan, sehingga mulai September 2018 UPUPKB Palangka Raya boleh melayani KIR kendaraan bermotor.

“Selama penilaian itu UPUPKB tidak boleh melayani KIR per 3 Agustus 2018, namun sekarang sudah bisa setelah dapat akreditasi B,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Eldy, Rabu (26/9/2018).

Eldy mengatakan fasilitas yang dimiliki UPUPKB Palangka Raya terbilang lengkap jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Kalimantan Tengah, karena masih ada yang dapat akreditasi C.

Di antaranya UPUPKB Kabupaten Murung Raya, sehingga proses layanan KIR harus nebeng ke daerah lain yang fasilitas uji kendaraannya lebih lengkap. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *