Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Melalui Tabungan Sehat

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Berbagai cara dilakukan BPJS Kesehatan untuk menagih tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Salah satunya dengan cara membijaki agar peserta JKN menjadi nasabah tabungan sehat. BPJS Kesehatan telah menjalin tiga bank untuk mensukseskan tabungan sehat ini.

Ke-3 bang mitra BPJS Kesehatan ini adalah BRI, Bank Mandiri, BNI. Tabungan sehat ini diprioritaskan bagi peserta JKN-KIS yang menunggak iuran premi di atas satu tahun lebih.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palangka Raya, dr Elke Winasari menjelaskan dengan tabungan sehat ini maka peserta JKN-KIN bisa mencicil utang iurannya.

“Jadi masyarakat yang memang tidak memiliki kemampuan membayar iuran sekaligus maka memanfaatkan tabungan sehat ini,” tutur dr Elke saat sosialisasi BPJS Kesehatan goes to customer, Senin (20/8/2018).

Menurut dokter Elke disediakannya layanan tabungan sehat ini adalah kebijakan BPJS Kesehatan untuk mempermudah peserta JKN-KIS dalam membayar tunggakan iuran. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *