MEDIA CENTER, Palangka Raya – Demi meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak tepat pada waktunya, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya melakukan upaya jemput bola.
Langkah ini dilakukan dengan memberikan pelayanan di kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya sebagai upaya untuk meningkatkan PAD di Kota Palangka Raya.
“Dengan mendekatkan pelayanan dan memudahkan pembayaran pajak ke wajib pajak, masyarakat bisa membayar pajak di kelurahan terdekat, ujar Rini dari BPPRD Kota Palangka Raya saat ditemui awak media, Kamis (16/5/2019) di Kelurahan Menteng.
“Untuk bulan ini, kami membuka gerainya di Kelurahan Menteng dari tanggal 13 Mei 2019, dan tanggal 20 Mei – 23 Mei 2019 pukul 09.00 s/d 11.30 wib, Minggu Keempat tanggal 27 Mei – 29 Mei 2019 kami membuka pelayanan di Kelurahan Langkai.
Lanjutnya, bulan Juni minggu ketiga di Kelurahan Langkai dan minggu keempat di Kelurahan Pahandut, untuk bulan berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, harapan kami dengan pendekatan pelayanan pembayaran pajak kepada masyarakat dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, tutupnya. (MC Isen Mulang/wulansa)
Layanan Permohonan Informasi dan Dokumentasi
bit.ly/informasippidpraya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
HUBUNGI KAMI
DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KOTA PALANGKA RAYA
Jalan Tjilik Riwut Km.5,5 No.98, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya
Kota Palangka Raya
Email : kominfo@palangkaraya.go.id
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!