Tindaklanjuti Rekomendasi BPK Untuk Pertahankan WTP

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk ketiga kalinya kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu.

Opini WTP yang diberikan  ini merupakan hasil penilaian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  tahun anggaran 2018.

“Pemko Palangka Raya kembali meraih predikat WTP, setelah selesainya pemeriksaan atas laporan LKPJ tahun 2018. Maka kedepan yang patut dilakukan adalah upaya mempertahankan predikat WTP,” ungkap Fairid, Sabtu (25/5/2019).

Upaya tersebut lanjutnya, tentu tidak lain adalah bagaimana menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan mendorong penyerapan anggaran melalui percepatan pembangunan, yang ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.

Guna mencapai hal itu, maka instrumen yang tak kalah penting untuk mempertahankan predikat WTP adalah segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK untuk dilakukan perbaikan.

“Sesegera mungkin rekomendasi dari BPK ini ditindaklanjuti. Jangan sampai lengah, rekomendasi tersebut menjadi masukan bagi pemko untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan prinsip transparansi,” ujarnya.

Selebihnya Fairid menuturkan, jika penilaian BPK terhadap Pemko Palangka Raya untuk tingkat kepatuhan tindak lanjut  sangat signifikan dan berada posisi 93 persen.

Karenanya wali kota memerintahkan sekda, inspektorat dan pimpinan OPD untuk menindaklanjuti beberapa rekomendasi yang diberikan BPK.

“Segera dikerjakan, karena  sudah diberikan rambu-rambu oleh BPK. Upaya seperti inilah paling tidak harus dipertahankan dan jangan sampai menurun,” ujarnya menekankan.

Bila hal itu bisa dilakukan tambah Fairid, maka  kepercayaan publik kepada Pemko Palangka Raya akan semakin meningkat. Hal tersebut dikarenakan, akselarasi program pemerintah dalam memberikan kesejahteraan masyarakat dari sisi keuangan, dinilai telah efektif. (MC. Isen Mulang.1)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *