Tim Satgas Mafia Pangan Temukan Produk Kedaluwarsa Di Tiga Swalayan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Tim Satuan Tugas Mafia Pangan Kota Palangka Raya melakukan pengecekan terhadap produk kemasan yang dijajakan ditiga swalayan, Selasa (30/5/2017).

Tiga swalayan yang dikunjungi ini adalah Sendy’s di Jalan Tjilik Riwut Km 1, KPD Swalayan di Jalan Temanggung Tilung, dan Mini Market Husna 2 di Jalan RTA Milono.

Tim Satgas ini terdiri dari Disperindag, dinas kesehatan, BPOM dan Polres Palangka Raya. Hasilnya, tim gabungan menemukan puluhan produk kemasan yang dijual sudah kadaluwarsa.

Pertama di Swalayan Sendy’s, tim menemukan dua bungkus Susu Milna yang sudah kadaluwarsa. Juga ada empat botol minuman sarang burung walet sudah kadaluwarsa. Selain itu tim juga menemukan pelanggaran di Swalayan Sendys.

Yakni pentol yang telah dibekukan dijual menggunakan kemasan kue kering, bukan kemasan khusus daging. Dalam izin dari dinkes juga tertera kemasan untuk penjualan kue kering.

Jadi melihat kondisi ini petugas dinas kesehatan melarang produk pentol olahan industri rumah tangga (IRT) itu beredar, untuk sementara ditarik terlebih dahulu dan tidak boleh dijual sebelum ada izinnya.

“Ini kesalahannya daging yang telah dibekukan dimasukan ke dalam kemasan untuk kue kering,” kata Kepala Disperindag Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban.

Selanjutnya di KPD Swalayan, tim juga menemukan produk kadaluwarsa berupa produk Top White Coffee Instan dengan masa habis berlaku April 2017.

Di KPD ini tim juga menemukan beberapa produk rusak. Kemudian tim juga menghentikan penjualan obat-obatan karena belum memiliki izin penjualan.

Selanjutya tim gabungan melakukan sidak ke mini market Husna 2 di Jalan RTA Milono. Di sini petugas menemukan produk kadaluwarsa berupa Top Coffee dengan jumlah 2 pack masa berlaku 18 Mei 2017 dan 4 bungkus produk sama dengan masa berlaku 25 Januari 2017.

Kemudian ada 10 bungkus Mayonnaise Yummy dengan tanggal kedaluwarsa April 2017, 6 botol garam gurih masa berlaku Maret 2017.

“Produk yang sudah kadaluwarsa ini sangat berbahaya apabila dikonsumsi. Untuk itu produk kadaluwarsa ini akan disita untuk selanjutnya dimusnahkan,” ucap Kepala BPOM Kalteng, Tri Koranti Mustikawati.

Pengawasan terhadap produk kemasan ini akan diintensifkan selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri, sebab biasanya daya beli masyarakat akan meningkat. Untuk itu pemerintah melalui tim gabungan ini akan memastikan jika produk kemasan yang dijual layak dan aman untuk dikonsumsi. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *