Tim Disperkimtan Data 36 KK Calon Penerima Program Bedah Rumah Tahun Ini

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Tim dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya melakukan verifikasi calon penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di Kelurahan Marang, Kota Palangka Raya, Rabu (29/3/2023).

Perencana Ahli Muda Bidang Kawasan Permukiman pada Disperkimtan Kota Palangka Raya, Bowo mengatakan verifikasi dilakukan by name by address (bnba) terhadap usulan calon penerima bantuan dari Kelurahan Marang.

Nantinya perbaikan rumah akan dilakukan kepada 36 penerima bantuan yang tersebar di Kelurahan Menteng, Panarung, Palangka, dan Marang melalui dana APBD Pemerintah Kota Palangka Raya tahun anggaran 2023 bekerja sama dengan Program Karya Bakti TNI Kodim 1016 Palangka Raya.

“Puluhan rumah telah dilakukan verifikasi mulai awal Maret 2023 untuk memenuhi kuota perbaikan Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 36 unit yang akan dimulai pengerjaannya setelah lebaran Idulfitri,” sebutnya.

Diharapkan melalui program ini dapat memenuhi kebutuhan rumah layak huni kepada masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Cantik, sehingga bisa menikmati hunian yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan dengan lebih produktif dalam kehidupan sehari-hari. (MC Kota Palangka Raya.2/ndk)

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *