Tiga RSUD Ditunjuk Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati Dan Walikota

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), para bakal calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada serentak 2018 wajib mengikuti tes kesehatan yang akan dimulai dari 11-13 Januari 2018.

Tahun ini di Kalimantan Tengah ada 10 kabupaten dan satu kota yang akan menggelar Pilkada serentak 2018. Namun tidak semua rumah sakit umum daerah (RSUD) di daerah bisa menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah.

Di Kalimantan Tengah hanya ada tiga RSUD yang memenuhi syarat untuk bisa menyelenggarakan tes kesehatan bagi calon bupati dan walikota, yakni tiga RSUD, pertama RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, kedua RSUD dr Murjani Sampit, dan ketiga RSUD Imanudin Pangkalan Bun.

Khusus untuk RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya telah menerima empat permintaan tes kesehatan dari KPU Kota Palangka Raya, KPU Kabupaten Seruyan, KPU Kabupaten Murung Raya, dan KPU Kabupaten Gunung Mas.

Sebelum para bakal calon kepala daerah tersebut menjalani tes kesehatan, khusus KPU Kota Palangka Raya terlebih dahulu mengadakan acara sosialisasi kepada para calon dan pengurus partai politik, Jumat (5/1/2018) pukul 14.30 WIB.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi mengatakan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para bakal calon dan pengurus partai paham tentang syarat dan ketentuan apa saja yang harus diikuti sebelum mengikuti tes kesehatan.

Sebab berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan rumah sakit cukup banyak yang harus dipenuhi oleh bakal calon sebelum menjalani tes kesehatan. Menurut Eko setidaknya ada 16 butir yang harus diperhatikan oleh para bakal calon sebelum dites kesehatan.

Adapun hal-hal yang harus diperhatikan oleh bakal calon sebelum pemeriksaan kesehatan adalah:
1. Peserta yang merokok harus berhenti merokok satu hari sebelum pemeriksaan
2. Tidak melakukan olahraga berat atau satu hari sebelum pemeriksaan
3. Tidak begadang atau istirahat yang cukup
4. Setelah ditentukan waktu pengambilan sampel gula darah puasa bagi peserta maka peserta puasa makan dan minum mulai pukul 22.00 WIB. Jika terpaksa bisa minum air putih seperlunya
5. Setelah pengambilan sampel gula darah guna pemeriksaan gula darah puasa diberikan makanan yang cukup untuk kemudian diperiksa gula darah dua jam setelah makan
6. Hindari makan yang berlemak dan makan secukupnya satu hari sebelum pemeriksaan
7. Obat-obatan rutin seperti untuk penyakit gula, hipertensi, jantung, epilepsy, dan lainnya tetap dikonsumsi dengan pemberitahuan kepada pemeriksa kesehatan
8. Obat-obatan lain seperti obat flu dan lain sebaiknya dihindari atau bila ada minuman obat-obatan tertentu dalam kondisi tertentu segera lapor ke petugas kesehatan
9. Membawa kacamata
10. Saat pengambilan foto rongen akan menggunakan baju ganti yang disediakan oleh rumah sakit
11. prosedur treadmil dilaksanakan dengan mengunakan baju olahraga dan sepatu olahraga. Peserta diharapkan membawa sendiri baju dan sepatu olahraga. Diusahakan tidak makan makanan berat 1 jam sebelum pemeriksaan sehingga perut tidak dalam keadaan penuh
12. pemeriksaan USG-abdomen dilaksanakan dalam kondisi belum makan dan kandung kemih penuh. Jika kandung kemih kosong, maka peserta diminta minum air putih sebelum pemeriksaan USG
13. Untuk peserta wanita yang akan diperiksa Papsmear tidak dalam keadaan haid dan tidak berhubungan badan dua hari sebelum pemeriksaan
14. Lensa kontak harus dilepas 24 jam sebelum datang ke tempat pemeriksaan
15. Memberikan berkas data riwayat kesehatan tentang obat-obatan yang pernah digunakan bila ada. Misal diabetes, hipertiroid, epilesi, dan lainnya
16. akan diminta mengisi surat pernyataan (1) formulir persetujuan pemeriksaan kesehatan oleh RSUD Doris Sylvanus (2) formulir persetujuan pemeriksaan kesehatan narkoba dan psikotropika, dan zat adiktif oleh BNN (3) formulir persetujuan bahwa hasil kesimpulan pemeriksaan kesehatan akan diserahkan kepada KPU, dan (4) formulir surat keterangan telah selesai dilakukan pemeriksaan yang disertai pernyataan persetujuan pasien lebih lanjut bila dinilai untuk itu. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *