Tiga Landasan Dasar Dua Raperda Inisiatif DPRD Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan, dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang telah diajukan saat paripurna akhir pekan lalu, telah memuat tiga landasan dasar

“Kedua Raperda yang diusulkan DPRD berdasarkan tiga landasan dasar dalam pembentukan produk hukum daerah. Yaitu secara filosofis, sosiologis dan yuridis,”jelasnya, Sabtu (16/12/2018).

Dalam bagian lain ungkap Sigit, kedua Raperda tersebut  dibentuk demi memenuhi kebutuhan masyarakat dan beberapa aspek dalam bernegara. Sehingga diharapkan produk hukum daerah ini nantinya bisa mengatasi permasalahan hukum dengan pertimbangan hukum yang sudah ada.

Disampaikan, kedua Raperda inisiatif DPRD yang telah diajukan tersebut, yakni Raperda Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit dan Raperda Kepemudaan. 

“Raperda BLUD didasarkan kepada kebutuhan rumah sakit dan puskesmas dalam mengelola keuangan secara mandiri, serta peningkatan pelayanan bagi masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa tanpa mengutamakan keuntungan,” terangnya.

Sementara, tambah dia, untuk Raperda Kepemudaan dilandasi dari harapan untuk membangun jiwa kepemudaan yang berpartisipasi aktif dalam membangun daerah maupun negara yang dilandasi jiwa kebangsaan, Pancasila dan UUD 1945.

Oleh karenanya diharapkan dalam pembahasan selanjutnya Bapemperda di dalam Pansus DPRD Palangka Raya beserta pemerintah kota setempat,  dapat bersama menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik.

“Ini demi menghasilkan produk hukum yang tertuang didalam peraturan daerah,”ungkasnya.

Sebagaimana diketahui DPRD Kota Palangka Raya telah melaksanakan sidang paripurna dengan agenda penyampaian pidato Ketua DPRD tentang dua buah Raperda inisiatif DPRD. 

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sigit K Yunianto tersebut  dihadiri Wakil Walikota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah, Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraeni serta jajaran OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *