THR ASN Pemko Palangka Raya Cair Setelah 4 Juni 2018

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kabar gembira buat para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. Tidak lama lagi mereka akan menerima tunjangan hari raya (THR). 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah memastikan pencairan THR sudah bisa dilakukan setelah tanggal 4 Juni 2018.  “Setelah gajian ASN baru kita proses. Tanggal 4 itu kan hari Senin. Setelah itu baru kita ajukan pencairan dan tergantung SOPD mana yang cepat,” ujar Fordiansyah, Senin (28/5/2018). 

Fordiansyah menyebut ada 4.981 ASN yang bakal menerima THR. Jumlah ini berdasarkan data terakhir per Mei 2018. Setiap ASN akan menerima THR full gaji pokok plus tunjangan tanpa potong pajak.  “Selain itu pensiunan ASN, TNI, dan Polri juga dapat THR, namun khusus pensiunan ini yang membayarkan adalah PT Tabungan Pensiun (Taspen),” tandasnya. 

Kabar akan segera dicairkannya THR ini menyusul sudah dikeluarkannya Surat Edaran Walikota Palangka Raya yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya terkait pembayaran THR dalam tahun anggaran 2018 kepada ASN Pemko Palangka Raya berdasarkan PMK Nomor 54/PMK.05/2018. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *