Terapkan Sistem PIPP Untuk Tuntaskan Keluhan Peserta BPJS Kesehatan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya saat ini mengembangkan sistem terintegrasi yang membantu peserta JKN-KIS dalam mengakses informasi maupun penyampaian pengaduan terkait penyelenggaraan program JKN.

“Sistem ini diberi nama PIPP (pemberi informasi dan penanganan pengaduan) yang diitegrasikan dengan provider/mitra kerja pemberi pelayanan bagi peserta JKN-KIS khususnya di rumah sakit,”ungkap Elke Winasari kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, melalui relisnya, Kamis (10/5/2018).

Dijelaskan, sistem PIPP tersebut dilakukan melalui provider BPJS Kesehatan yang ada di setiap rumah sakit, dan termonitor langsung oleh BPJS Kesehatan manakala ada peserta JKN-KIS mengakses informasi maupun menyampaikan pengaduan.

“Untuk mendukung sistem PIPP tersebut, kami akan melakukan sosialisasi kepada seluruh rumah sakit yang menjadi provider dan telah menjadi mitra kerja BPJS Kesehatan,”ujar Elke. 

Rumah Sakit tersebut diantaranya Rumah Sakit dr. Doris Sylvanus, Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soemarno Sostroadmodjo Kuala Kapuas, Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya, Rumah Sakit Kota Palangka Raya, Rumah Sakit Bhayangkara serta Rumah Sakit TNI Kota Palangka Raya.

“Diterapkannya sisitem PIPP diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap program JKN-KIS,”tutup Elke. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *