Target PAD Dari Parkir Baru Terealisasi Rp285 Juta

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya punya waktu dua bulan lagi untuk merealisasikan target pendapatan dari pajak parkir sebesar Rp500 juta.

Sampai Oktober 2018 ini realisasi pajak parkir baru terkumpul Rp285 juta. Menurut kepala Dinas Perhubungan  Kota Palangka Raya Eldy, potensi pajak parkir terancam tidak bisa mencapai  100 persen dari target yang telah ditetapkan.

Pasalnya sampai saat ini masih banyak pengelola parkir yang menunggak bayar. Disisi lain mau dipaksa agar membayar, namun pihak dinas tidak tega, karena pihak pengelola tidak punya uang.

“Ditagih terus. Kami sudah beberapa kali menagih, tetapi kalau tidak ada uang bagaimana,” tutur Eldy sesaat sebelum mengikuti rapat paripurna DPRD, Selasa (6/11/2018).

Eldy menuturkan para penunggak pajak parkir tersebut merupakan pemain lama. Pihaknya sudah beberapa kali memberikan teguran, bahkan sanksi, namun tidak memberikan efek.

Pihaknya sangat dilema untuk menyikapi para penunggak parkir. Mau diputus kontraknya, namun mereka tetap memungut parkir. Jadi solusinya mereka tetap di perbolehkan untuk melakukan pungutan parkir dengan catatan akan terus dilakukan pembinaan. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *