TAPD Palangka Raya Kebut Pembahasan APBD P 2018

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mempercepat proses pembahasan APBD Perubahan tahun 2018. Percepatan pembahasan tersebut diharapkan selesai dua hari kedepan, mengingat draff APBD P itu akan segera diserahkan kepada pihak DPRD Palangka Raya.

“Ya, kita tidak ingin menunda-nunda, jangan sampai ada program yang nongol ditengah jalan,”ungkap Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia, usai memimpin langsung rapat TAPD di rumah jabatan (Rujab) walikota Palangka Raya, Selasa (31/7/2018).

Menurut Riban pihak Pemko Palangka Raya sebelumnya telah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Palangka Raya Tahun 2019 kepada DPRD Kota Palangka Raya. Kini tinggal draff APBD P yang sedang ditunggu pihak DPRD setempat.

Kata Riban kenapa perlu dipercepatnya pembahasan struktur APBD Perubahan untuk tahun 2018 tersebut, tidak lain, agar program APBD murni ditahun 2019 tidak terganggu.

“Contohnya pada tahun 2017, dimana APBD Perubahan saat itu  harus menutup kekurangan sejumlah program perangkat daerah ditahun sebelumnya. Nah kita ingin program ditahun 2018 ini defisit anggaran terutama kekurangan anggaran sebesar Rp26 miliar lebih bisa di nol, kan,”cetusnya.

Setidaknya tambah Riban, dengan cepatnya pembahasan APBD P untuk tahun 2018, Pemerintah Kota Palangka Raya bisa mendapatkan lagi  bonus dari pemerintah pusat melalui APBN, yang disalurkan ke Pemerintah Provinsi berupa dana bagi hasil.

“Pada APBD Perubahan sebelumnya kita dapat bonus. Nah ini yang kita kejar, sehingga bonus atau dana bagi hasil dapat digunakan untuk menutupi kekurangan sejumlah program,” sebutnya.

Riban menyampaikan, saat ini TAPD masih menginventarisasi  dan merapikan program ditahun 2018, baik defisit anggaran maupun ketersediaan anggaran pada perangkat daerah.

“Intinya kita selalu menekankan agar para kepala dinas dapat menyerap semaksimal mungkin seluruh alokasi yang telah dianggarkan,”tutupnya.

Adapun dalam rapat pembahasan APBD-P, dijelaskan program pelaksanaan APBD di tahun 2018 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 98 miliar lebih dengan kekurangan mencapai Rp26 miliar lebih dari keperluan belanja langsung, seperti pembangunan gedung kantor, sisa hibah KPU, sisa hibah Panwaslu, sisa hibah Polres, Kodim, kelebihan Pagu BTL SOPD, Hibah RRI. Lalu anggaran  pengadaan tanah koperasi, Litbang Kegiatan KLHS, Honor ke 13 PTT rasionalisasi kegiatan fisik OPD dan realisasi perjalanan dinas OPD.

Dalam rapat tersebut selain dihadiri kepala PD lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, menariknya rapat TAPD juga turut dihadiri walikota Palangka Raya terpilh Fairid Nafarin. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *