Tangani Kasus Bullying Dengan Pendampingan Dan Pendekatan Yang Tepat

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Penomena perundungan atau bullying di satuan pendidikan masih menghantui anak-anak yang sedang mengenyam pendidikan di sekolah. Khususnya pada pendidikan tingkat dasar di Indonesia. Termasuk di Kota Palangka Raya.

Menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan, upaya perlindungan anak harus dilakukan dengan tindakan serta langkah kongkret yang cepat dan tepat, apabila ada laporan terjadi kasus bullying.

“Seperti halnya menanggapi laporan kasus bullying di salah satu SD di Kota Palangka Raya, tentu DPPKBP3APM segera mengambil tindakan untuk mendampingi korban dan pelaku. Bahkan hari ini tim DPPKBP3APM mendatangi sekolah tersebut, mengingat anak-anak sudah kembali bersekolah,” ungkapnya, Senin (27/3/2023) di Palangka Raya.

Kedatangan tim DPPKBP3APM ke sekolah itu lanjut Sahdin, tentunya dalam rangka mengkomunikasikan kembali dengan pihak sekolah dan pihak terkait lainnya. Terutama berkenaan dengan dilakukannya pendampingan, baik itu untuk korban maupun bagi pelaku.

“Kami juga tentunya berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Terutama dari unit PPA dalam hal penanganan kasus ini,” jelasnya.

Intinya lanjut Sahdin, dalam menanggapi adanya laporan kasus bullying di sekolah, maka terlebih dahulu harus dilakukan investigasi dan asesmen. Terutama mengindentifikasi dari semua keterangan. Baik dari pihak sekolah, guru, orangtua pihak terkait lainnya hingga anak didik.

Perlu diingat jelas dia, dalam menangani kasus bullying di satuan pendidikan maka memerlukan pendekatan yang tepat. Jangan sampai akibat penanganan yang salah, malah mengganggu kejiwaan si anak. Baik itu korban atau pelaku.

“Sebab mereka masih berusia anak-anak. Jadi semuanya harus dilakukan dengan rasa simpati dan komunikasi yang baik, guna menyatukan pemahaman yang sama dalam menyelamatkan generasi penerus,” tukasnya.

Sementara itu agar kasus bullying tidak terulang imbuh Sahdin, maka DPPKBP3APM Kota Palangka Raya bersama pihak terkait seperti dinas pendidikan, akan mengoptimalkan edukasi dan sosialisasi sehingga tidak terjadi lagi kasus bullying di sekolah.

“Kami mendorong bagaimana menciptakan dan menguatkan, karakter mulia anak dan karakter mulia keluarga, agar mampu menjalankan kehidupan sosial bermasyarakat dengan baik,” pungkas Sahdin. (MC. Kota Palangka Raya.1/nd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *