Sungai Di Palangka Raya Perlu Rambu Perairan

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery menyarankan agar Pemerintah Kota setempat melalui instnsi terkaitnya, dapat melakukan
pemasangan rambu-rambu di perairan sungai.

“Salah satunya perlu dipasang rambu-rambu di perairan Pelabuhan Takaras menuju Kelurahan Bukit Sua dan Kelurahan Mungku Baru hingga Kelurahan Petuk Bukit,” cetusnya, Kamis (24/3/2022).

Menurut legislator Partai Golkar Kota Palangka Raya ini perlunya rambu -rambu sungai itu dipasang, tidak lain agar pengguna jalur sungai mengetahui daerah, kondisi, larangan dan kewajiban bila melewati alur sungai tersebut. “Apalagi aktivitas masyarakat di wilayah ini masih banyak di perairan terutama nelayan,” tambahnya.

Karena itu Khemal meminta pemerintah setempat melalui dinas terkaitnya, bisa memperhatikan akan hal tersebut. Setidaknya menjadi upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perairan. Terlebih rambu-rambu di pelabuhan Takaras masih minim sehingga perlu dilakukan penambahan.

“Setidaknya rambu yang dipasang harus memenuhi empat hal, diantaranya rambu larangan, rambu wajib, rambu peringatan dan rambu petunjuk arah,”jelasnya.

Ditambahkan Khemal, pentingnya rambu perairan sungai tersebut, diakuinya sudah dimasukan dalam pokok pikiran dalam paripurna DPRD Kota Palangka Raya yang lalu.

“Diharapkan usulan ini dapat terealisasi dan masuk dalam penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun anggaran 2023 mendatang. Pentingnya rambu perairan ini sejalan dengan rambu lalu lintas perairan SK Menhub RI No. PM.3/L/PHB-77,”pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *