Stop Iuran Pemko Alokasikan Rp2 Miliar Untuk Dana Rutin SD-SMP

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Mulai 2019 semua sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) akan mendapatkan bantuan dana rutin dari Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya.

Komisi C DPRD Kota Palangka Raya telah menyetujui pagu anggaran dana rutin SDN dan SMPN sebesar Rp2 miliar. Besarnya bantuan akan disesuaikan dengan jumlah anak didik.

“Secara detail dinas pendidikan yang mendistribusikan ke sekolah, sedangkan tugas kami hanya menetapkan pagunya saja,” kata Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, Senin (3/12/2018).

Dengan adanya bantuan dana rutin ini diharapkan program walikota yang menginginkan mulai 2019 semua SD/SMP sudah tidak memungut iuran kepada orang tua anak didik.

Diketahui, selama ini biaya rutin SDN/SMPN sudah ditanggung oleh dana operasional sekolah (BOS). Jika masih kurang, maka disubsidi lagi oleh pemerintah kota melalui dana rutin tersebut.

Subandi menegaskan pemberian dana rutin SD/SMP ini diprioritaskan untuk sekolah negeri, sedangkan untuk sekolah swasta masih belum dan akan terus dievaluasi. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *