SP4N LAPOR Sebagai Kanal Pengaduan Masyarakat Dalam Proses Pembangunan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembentukan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Aplikasi LAPOR merupakan layanan penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat melalui beberapa kanal seperti www.lapor.go.id, sms 1708 untuk mengintegrasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu yang saat ini dilaksanakan di Kota Palangka Raya.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Normala Sari saat memberikan sambutan monitoring dan evaluasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N LAPOR di aula Peteng Keruhei II Kantor Pemerintah Kota Palangka Raya, Selasa (9/8/2022) mengatakan sistem SP4N-LAPOR dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar laporan dari manapun dan jenis apapun dapat disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menangani.

Kepada 34 pejabat penghubung dan operator SP4N-LAPOR di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Normala Sari menambahkan berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 62 tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya selaku admin koordinator SP4N – LAPOR diwajibkan melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan pengaduan layanan publik melalui aplikasi SP4N- LAPOR

“Melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi ini tim koordinator SP4N-LAPOR akan menginventarisir kendala yang dihadapi dalam pengelolaan layanan pengaduan dan mengevaluasi detail terkait solusi dari permasalahan tersebut,” ucapnya.

Untuk semester pertama tahun 2022 kategori laporan banyak masuk diantaranya insfrastruktur jalan, sosial dan kesejahteraan, bantuan sosial, ketertiban umum,layanan perhubungan, drainase, penerangan jalan dan administrasi kependudukan.

Dengan penyediaan layanan publik yang berkualitas dan kapasitas profesionalisme ASN di tingkat unit layanan untuk penanganan pengaduan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan penyelenggaran pelayanan publik dalam penanganan pengaduan demi percepatan pembangunan khususnya di Kota Palangka Raya.MC Isen Mulang/Gusti/wspd

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *