#Sobatkominfo Udah Tau Belum Kalau Sebagai WNI Kita Punya Hak Untuk Mengakses Informasi Yang Ada Dibawah Kewenangan Se…

#Sobatkominfo udah tau belum, kalau sebagai WNI, kita punya hak untuk mengakses informasi yang ada dibawah kewenangan setiap Badan Publik?

Yuk kunjungi layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya melalui ppid.palangkaraya.go.id
Disana sudah banyak tersedia dokumen informasi publik yang siap diunduh.

Kalau informasi yang dicari belum ada gimana nih?
Jangan khawatir Sob, apabila informasi yang #sobatkominfo cari belum tersedia, silahkan ajukan permohonan informasi melalui tautan diatas yaaa!

Salam keterbukaan informasi !!!

Sumber : @kemenkominfo

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *