#sobatkominfo belakangan ini tersebar informasi adanya petugas kesehatan yang meminta biaya kepada warga untuk melakukan penyemprotan atau pengasapan terkait pencegahan demam berdarah. Hati-hati dengan informasi atau pihak-pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah daerah tersebut. Pemerintah Kota Palangka Raya tidak pernah meminta biaya atau memaksa warga membayar/membeli barang seperti yang ditawarkan dalam surat tersebut.
Layanan Permohonan Informasi dan Dokumentasi
bit.ly/informasippidpraya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
Scan QR Code di atas untuk mengakses layanan informasi publik Pemerintah Kota Palangka Raya
HUBUNGI KAMI
DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN KOTA PALANGKA RAYA
Jalan Tjilik Riwut Km.5,5 No.98, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya
Kota Palangka Raya
Email : kominfo@palangkaraya.go.id
sfjsuagf
terimakasih atas artikel yang informatif ini sangat bermanfaat,kunjungi tel u