#sobatkominfo belakangan ini tersebar informasi adanya petugas kesehatan yang meminta biaya kepada warga untuk melakukan penyemprotan atau pengasapan terkait pencegahan demam berdarah. Hati-hati dengan informasi atau pihak-pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah daerah tersebut. Pemerintah Kota Palangka Raya tidak pernah meminta biaya atau memaksa warga membayar/membeli barang seperti yang ditawarkan dalam surat tersebut.
Beri Komentar
Ingin memberikan tanggapan?Jangan Sungkan!