Siswa Siswi SMKN-1 Dan SMAN-3 Palangka Raya Disosialisasikan Tentang Perkoperasian

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Mengengah (UKM) Kota Palangka Raya terus mensosialisasikan pentingnya berkoperasi kepada anak didik.

Kali ini giliran siswa dan siswi SMKN 1 dan SMAN 3 Palangka Raya yang mendapat sosialisasi mengenai perkoperasian. Sosialisasi yang diikuti sekitar 50 siswa ini langsung dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palangka Raya Afendie, Sabtu (20/5/2017).

Dasar pelaksanaan sosialisasi ini Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi. Melalui sosialisasi ini dinas koperasi dan UKM ingin mengenalkan sejak dini kepada anak didik mengenai pentingnya membentuk badan usaha koperasi.

Afendie menjelaskan dengan membentuk koperasi itu memiliki manfaat ganda. Yakni untuk kemajuan diri sendiri dan masyarakat. Makna untuk kemajuan sendiri, karena bisa berusaha sendiri dan makna untuk masyarakat bisa memberikan peluang kerja dan mitra usaha dengan masyarakat luas.

Pertimbangan lain kenapa para anak didik diberikan pentingnya membentuk koperasi, sebab tidak mungkin semua lulusan anak sekolah ke depannya bisa masuk pegawai atau ditampung di dunia kerja. Jadi solusinya harus bisa mandiri dan salah satu contohnya dengan membentuk koperasi.

Afendie menambahkan untuk membentuk koperasi sangat mudah. Para peserta yang berserikat cukup menghimpun simpanan pokok dari anggota. Bisa juga melalui simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah dari pihak ketiga atau lainnya.

Adapun syarat pembentukan untuk koperasi primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang, sedangkan untuk koperasi Sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *