Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Di Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Untuk lebih mengoptimalkan penerapan system Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan dukungan USAID-CEGAH menugaskan sebuah lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Yayasan penguatan partisipasi inisiatif kemitraan masyarakat Indonesia (YAPPIKA) untuk melaksanakan kegiatan pemanfaatan penerapan aplikasi Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di kota Palangaka Raya.

Dengan kepanjangan tangan di daerah melalui narahubung informasi di wilayah Kalimantan, Bama Adiyanto mengatakan akan melaksanakan audience dengan Walikota Palangka Raya untuk menjelaskan tujuan kegiatan yang akan dilaksanakan di Palangka Raya ucapnya di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo SP Kota Palangka Raya, Kamis (16/5/2019).

Khusus untuk Palangka Raya kata Bama melalui kerjasama dengan pemerintah daerah sasarannya untuk memanfaatkan secara optimal program Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR) dan e-learning kode etik ASN, sebagai sarana partisipasi dalam peningkatan pelayanan publik oleh pemerintah daerah.

Melalui program ini beberapa kegiatan yang akan dilakukan dalam skala nasional maupun lokal untuk dapat melakukan kegiatan workshop, pelatihan, pendampingan dan pemantauan, termasuk sosialisasi.

Anna Menur Sekretaris Dinas Kominfo SP atas nama kepala dinas mengatakan, bahwa kota Palangka Raya sejak November 2018 sudah aktif melayani laporan masyarakat melalui aplikasi Lapor, dan untuk kegiatan bimbingan teknis atau pelatihan pendampingan tenaga operator, admin maupun pejabat penghubung di setiap SOPD lingkup Kota Palangka Raya dapat dipastikan akan dilaksanakan setelah hari raya Idulfitri, tutupnya . (MC. Isen Mulang/ykris)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *