Sinkronisasi Dan Inovasi RPJMD Faktor Utama Keberhasilan Terwujudnya Smart City

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Bahwa dengan beralihnya sistem pemerintahan kita sekarang ini dari sentralistik menjadi desentralistik dalam kerangka otonomi daerah menjadikan 32 urusan penyelenggaraan pemerintahan diserahkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Salah Satunya adalah dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus bermuara pada semangat otonomi daerah itu sendiri yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperkokoh masyarakat dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia, ungkap Drajat Staf Ahli Kemendagri dalam paparanya pada kegiatan evaluasi tahap pertama gerakan menuju smart city 2018, Rabu (25/7-2018)

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 25 s/d 26 Juli 2018 di Balai Kota Semarang ini diikuti oleh seluruh kabupaten/kota se Indonesia.

Lebih lanjut Drajat menambahkan bahwa Sinkronisasi dan Inovasi RPJMD menjadi faktor utama dalam keberhasilan terwujudnya smart city.

Tentu saja smart city menjadi solusi dalam rangka mewujudkan semangat otonomi daerah itu sendiri, tuturnya.

Kita berharap program-program yang akan disusun dalam RPJMD nantinya harus mencerminkan upaya perwujudan smart city sesuai dengan keunikan dan ciri khas daerahnya, tutupnya (MC. Isenmulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *