SILANCIP Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan SH MH Beserta ASN Dan PTT Menggunakan Taxi…

SILANCIP,,..Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P. Pakpahan, S.H,.M.H beserta ASN dan PTT menggunakan taxi bandara menuju rumah masing-masing setelah perjalanan Dinas ke Dishub Kota Malang(Minggu,27/03/2022).
.
Pemerintah Kota Palangka Raya mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) menggunakan taksi bandara saat melakukan aktivitas penerbangan. Kebijakan itu diambil untuk mendukung pemulihan perekonomian wilayah tersebut.
.
Ketentuan itu termuat dalam Instruksi Wali Kota Palangka Raya Nomor 2071/Dishub.III/XII/2021 tentang Penggunaan Transformasi Resmi Bandara Tjilik Riwut dalam perjalanan dinas.
.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan mengatakan, penggunaan taksi bandara untuk perjalanan dinas ASN sudah sesuai ketentuan.
.
”Kebijakan penggunaan taksi bandara bagi ASN dan PTT untuk mendukung upaya pemerintah dalam memulihkan perekonomian,” tegasnya
.
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Walikota Palangka Raya dan IKU Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat, melalui Inovasi Daerah *SILANCIP* (Sistem Layanan Citra Perhubungan). Inovasi ini merupakan sistem layanan yang diberikan untuk Masyarakat Kota Palangka Raya secara GRATIS.
.
#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *