SIDAK DI KECAMATAN BUKIT BATU TIM GABUNGAN TEMUKAN PANGKALAN MENJUAL GAS LPG 3 KG DIATAS HET

DPKUKMP – Palangkaraya go.id. – Tim gabungan dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Satpol PP Kota Palangka Raya, Kecamatan Bukit Batu, Bagian Ekosda Setda Kota Palangka Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan gas elpiji 3 kg di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Tangkiling Selasa (23/05/23).

Sidak dipimpin langsung Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, H. Samsul Rizal, S.P., M.Si. beserta jajaran, menyampaikan dalam sidak tersebut pihaknya mendapati gas tabung 3 kg atau gas melon dijual diatas HET ditingkat pangkalan dan tidak sesuai (HET), yaitu Rp 22 ribu.

“Di beberapa pangkalan kita menemukan pangkalan menjual harga tidak sesuai HET yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp 22 ribu untuk wilayah Kecamatan Bukit Batu,” kata Samsul Rizal di sela-sela kegiatan sidak.

Lanjut Samsul Rizal, ada beberapa pangkalan yang kita monitor/survei, semua pangkalan diharapkan menjual sebasar 22 ribu sesuai HET. Kedepannya kami selalu melakukan pembinaan dan akan dikomunikasikan dengan agen dan pertamina terhadap langkah-langkah berdasarkan hasil temuan hari ini, pada prinsipnya kita tetap menghimbau kepada pangkalan terutama untuk memenuhi warga sekitar jangan menjual kelain dan harga sesuai HET.

Samsul Rizal menuturkan, pihaknya bersama tim gabungan akan konsisten dan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terkait penjualan gas melon. Sehingga harganya tetap terkendali dan distribusinya tepat sasaran.

(yr/DPKUKMP/2023).

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *