Siaga Darurat Karhutla Berlangsung Hingga Oktober

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Bidang Penanggulangan Bencana pada Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Henora Koffeno Nahan mengatakan, status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan diterapkan sampai dengan bulan Oktober 2018.

“Namun demikian, batas status siaga darurat tersebut akan tetap dievaluasi kembali sesuai kondisi maupun situasi dilapangan,” ungkapnya, Jum’at (10/8/2018).

Lanjut Koffeno, sejalan dengan  telah ditetapkannya Kalteng berstatus siaga darurat karhutla, maka saat ini tim satgas penanggulangan karhutla dan pihak terkait lainnya, seperti TNI dan Polri,  terus meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi. Dengan kata lain, jangan sampai lagi terjadi bencana kabut asap seperti pada tahun 2015 yang lalu.

“Pemko Palangka Raya dan Pemprov Kalteng terus bersinergi  meningkatkan kewaspadan dan antisipasi, terutama terhadap potensi yang bisa menimbulkan karhutla,”ujarnya lagi.

Untuk wilayah Palangka Raya itu sendiri jelas Koffeno, secara maksimal dilakukan pemantauan langsung ke lapangan, terutama ke wilayah-wilayah yang selama ini sangat rawan dan berpotensi terjadi karhutla.

Disamping itu, upaya mendeteksi secara dini, terutama melalui satelit terus dilakukan untuk memonitor dan memastikan tidak ada titik api atau hot spot di wilayah Palangka Raya

“Tim satgas karhutla, selalu stay dan saling berkoordinasi guna memastikan titik api tidak terpantau diwilayah Palangka Raya pada khususnya. Kita juga meminta partisipasi masyarakat untuk berperan mencegah karhutla,” pintanya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *