Si-LANCIP – PARKIR DI DEPAN RAMBU LARANGAN PARKIR

Si-LANCIP – PARKIR DI DEPAN RAMBU LARANGAN PARKIR. Tim Bidpras saat melakukan patroli melintas di Jl. Tambun Bungai tepatnya di depan RS. Doris Sylvanus, menemukan adanya mobil yang sedang parkir di marka Berbiku/ tempat di larang untuk parkir. Tim segera menegur, memperingati serta menyuruh pemilik mobil tersebut segera bergeser dan agar jangan lagi memarkirkan mobil nya di marka berbiku tersebut dan menjelaskan apa arti marka berbiku dan rambu larangan parkir, kamis, 22 September 2022.
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377
.
Likeโค
Koment๐Ÿ’ฌ
Shareeee๐Ÿš€๐Ÿš€๐Ÿš€#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *