SI-LANCIP Mengajak Seluruh Warga Masyarakat Selalu Siapkan UANG PAS Saat Bayar Parkir Untuk Meminimalisir Jukir-juki…

SI-LANCIP,,,Mengajak seluruh Warga masyarakat selalu siapkan UANG PAS saat bayar parkir,, untuk meminimalisir jukir-jukir nakal..TARIF RETRIBUSI PARKIR BERDASARKAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2022..๐Ÿš›Truck Gandeng, trailer, dan sejenisnya Rp. 15.000,-๐ŸšŒ Bus, Box / truck dan sejenisnya Rp. 10.000,-๐Ÿš— Pick Up, jeep/sedan dan sejenisnya Rp. 4.000,-๐Ÿ›บ Kendaraan Roda tiga dan sejenisnya Rp. 2.500,-๐Ÿ›ต Sepeda Motor Roda Dua dan sejenisnya Rp. 2.000,-Gerobak dan Becak Rp. 1.000,-.Jangan ragu melaporkan apabila ada jukir yang menarik parkir tidak sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2022, melalui DM ig : atau hubungi Nomor WA +6282122009237, +6282154995272, 081255267427, sertakan video jukirnya..KUNJUNGI KAMI :Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka RayaInstagram : .HUBUNGI KAMI :0812-5526-74270812-5882-80020852-4912-7377.LikeโคKoment๐Ÿ’ฌShareeee๐Ÿš€๐Ÿš€๐Ÿš€
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *