Si-LANCIP…26/09/22 Kegiatan Tim Reaksi Cepat Dishub Kota Palangka Raya Melakukan Pengawasan Marka Berbiku Di Area Jl…
.
Tim memasang spanduk larangan berjualan di depan Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga, dikarenakan tim sering mendapati adanya PKL yang berjualan pada malam hari menggunakan badan jalan/rumija di jalur cepat untuk itu tim telah menghimbau PKL tersebut secara humanis dan meminimalisir adanya PKL lain yang berjualan.
.
Tim mendapati adanya spanduk yang terpasang di Trafic Light Jl. G. Obos tim mengamankan spanduk tersebut Sesuai dengan perwali no 22 tahun 2014 tentang pemasangan spanduk/reklame harus berjarak 20 meter atau lebih.
.
KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
0812-5882-8002
0852-4912-7377
.
Like❤
Koment💬
Shareeee🚀🚀🚀
#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!