Senin (12/9/2022) Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin Menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidan…
Agenda dalam Rapat Paripurna ini yaitu:
1. Pidato Ketua DPRD Kota Palangka Raya tentang Penarikan 1 (satu) buah Raperda Inisiatif DPRD Kota Palangka Raya.
2. Penyampaian Jawaban/Penjelasan Wali Kota Palangka Raya terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palangka Raya terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Izin Berusaha di Kota Palangka Raya dan Pidato Wali Kota Palangka Raya tentang Penarikan Kembali Raperda Kota Palangka Raya pada Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022.
3. Pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang Penunjukan Bapemperda dalam rangka Pembahasan 1 (satu) buah Raperda Kota Palangka Raya terkait Penyelengaraan Perizinan Berusaha di Daerah Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas respon positif dari seluruh Fraksi terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Izin Berusaha di Kota Palangka Raya. Tujuan usulan Raperda dimaksud adalah untuk meningkatkan ekosistem investasi, kemudahan dalam berusaha, optimalisasi pelayanan perizinan dan nonperizinan pada masyarakat dan sebagai kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, serta dihadiri unsur FKPD Kota Palangka Raya, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kepala OPD di jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya dan hadirin lainnya.
#pemerintahkotapalangkaraya
#walikotapalangkaraya
@fairidnaparin
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!