Semua Pegawai Honorer Lingkup Pemko Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Saat ini ada sekitar 1.500 tenaga kontrak atau honorer yang bekerja di instansi lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Namun dari jumlah tersebut menurut Asisten I Setda Kota Palangka Raya, Ikhwansyah baru sekitar 800-an tenaga honorer atau kontrak yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin mengharapkan semua tenaga kontrak dan honorer lainnya bisa diikutsertakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya dapat laporan belum semua tenaga honorer menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, misalnya petugas kebersihan baru sekitar 50 orang yang sudah ikut dari jumlah 100-an,” tutur Fairid, Kamis (11/10/2018).

Fairid mengatakan tenaga kontrak yang bertugas dibidang pelayanan publik wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena mereka memiliki resiko cukup tinggi.

“Jadi dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka bila-bila ada apa-apa dengan yang bersangkutan mendapatkan perlindungan asuransi dan hak lainnya,” tandasnya. 

Adapun teknis mengikutsertakan tenaga kontrak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan memotong secara otomatis via bank untuk membayar premi bulanan. 

Namun sebelum kebijakan tersebut dilakukan, terlebih dahulu pihak pemko akan meminta persetujuan dari para tenaga kontrak. Nantinya mereka akan dikumpulkan untuk membahas rencana tersebut. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *