Selasa (22/3/2022) Wali Kota Palangka Raya Melalui Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu Membuka Secara Resmi Acara S…

Selasa (22/3/2022) Wali Kota Palangka Raya melalui Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu membuka secara resmi acara Sosialisasi Materi Muatan beberapa Peraturan Teknis Turunan Undang-Undang Cipta Kerja terkait Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bertempat di Ballroom Hotel Luwansa, Jalan G. Obos Palangka Raya.

Sekda saat membacakan Sambutan Wali Kota Palangka Raya, menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat atau pelaku usaha agar nantinya bisa mentaati peraturan-peraturan yang berlaku terkait lingkungan hidup, serta meningkatkan sumber daya manusia dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pada kesempatan ini Pemerintah hadir di tengah masyarakat, terutama ketika dibutuhkan untuk membantu pemahaman peraturan lingkungan hidup hingga menyelesaikan berbagai permasalahan.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Pejabat Administrator dan Fungsional di Lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya serta Pelaku Usaha Peserta Kegiatan.

#pemerintahkotapalangkaraya
#walikotapalangkaraya
#palangkaraya

@hera.husain

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *