Selamat Malam – Salam Tangguh Kegiatan Harian Penanganan Covid-19 BPBD Kota Palangka Raya Dalam Tim Pengawasan Proto…

Selamat Malam….
Salam Tangguh, Kegiatan Harian Penanganan Covid-19 BPBD Kota Palangka Raya dalam Tim Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Pada Malam Hari Ini :
โž™ Sabtu, 03 Desember 2022
โž™ Pukul : 19.00 WIB s.d Selesaiโž™ Turut hadir dalam kegiatan Yth. :
* Ibu Emi Abriyani – Kepala Badan BPBD Kota Palangka Raya
* Ibu Anna Menur AA – Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya
-Ibu Ivoni – Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksiโž™ Personil yang hadir dalam kegiatan :

โ€ข BPBD Kota Palangka Raya

โž™ Rangkaian kegiatan dan sasaran :

1.) Apel Persiapan Patroli di Pimpin Ibu Emi Abriyani – Kepala Badan BPBD Kota Palangka Raya

2.) Pelaksanaan Patroli dan Pembagian Masker :

– Cafee KDS Jln. G.Obos,memberikan himbauan kepada Pihak Cafee dan Pengunjung , agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi.

– D’lavan Cafe & Family Karoke,Jln.G.Obos memberikan himbauan kepada Pihak Kafee dan Pengunjung , agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi.

2.) Tim Satgas juga Mensosialisasikan isi :

– Instruksi menteri dalam negeri
Nomor 48 tahun 2022
Tentang
Pemberlakuan Pembantasan Kegiatan Masyarakat Level 2,
dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan
Corona Virus Disaese 2019 di Tingkat desa dan kelurahan
Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disaese 2019
di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara,
Kalimantan,Sulawesi, Maluku, dan Papua.

– Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 443.1/ 07/ Satgas Covid-19 Tentang Peningkatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah

– Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi

– Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 188.45/43/2022 Tentang Pelaksanaan Peng

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *